Thursday, February 9, 2017

A. Sistem Politik

Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.

Sistem politik sebagai sistem terbuka (open system),karena terbuka terhadap pengaruh dari luar akibat interaksi dengan sistem-sistem lain.

B. Ciri-ciri sistem politik

 Menurut Gabriel A. Almond sistem politik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.

C. Variabel dalam sistem politik

Variabel dalam sistem politik:
1. Kekuasaan – sebagai cara untuk mencapai hal yang diinginkan.
2. Kepentingan – tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik.
3. Kebijaksanaan – hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan.
4. Budaya politik – orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik.

D. Macam-macam sistem politik

Terdapat dua pilihan dalam mengatur kehidupan bernegara, yaitu cara demokratis dan cara diktator/otoriter/totaliter.
Demokrasi
Demokrasi adalah adanya hak-hak rakyat untuk ikut memerintah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas.
Dengan demikian, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk demokrasi negarq yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi sekarang berbeda dan bentuk demokrasi, baik pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.
• Pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap harkat dan marta- bat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
• Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat tidak ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah suatu pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara, demokrasi dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi dengan Sistem Parlementer
Di dalam demokrasi parlementer sebagaimana terdapat di Prancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif (Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu mempunyai hubungan erat.
Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungja- wabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
2. Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung. Masing-masing kekuasaan terpisah satu sama lain.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persamaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud de¬ngan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalam kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintahan pusat dan undang-undang sebagaimana mestinya.
3. Demokrasi dengan Sistem Referendum
Demokrasi dengan sistem referendum berlaku di negara-negara bagian Swiss yang disebut kanton. Kanton berbentuk republik. Di kanton-kanton ini terdapat juga kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang menonjol ialah bahwa tugas legislatif selalu terletak di bawah pengawasan seluruh rakyat. Pengawasan dilakukan dengan cara referendum yang terdiri dari referendum obligator dan referendum fakultatif.
Referendum berarti pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang- undang. Referendum obligator ialah pemungutan suara rakyat yang wajib, dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting. Referendum fakultatif adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.
Ada empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi yaitu:
1. Kedaulatan rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan
pemerintahan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat, bukan di tangan orang-orang tertentu atau kelas yang berkuasa.
2. Persamaan politik, berarti bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
3. Konsultasi kepada rakyat, berarti bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.
4. Majority rule dan minority right, Dalam pemerintahan demokrasi, keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat.
Kediktatoran
Kediktatoran berarti suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elite.
Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.
• Negara mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia (yang mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia). Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi tersebut.
• Negara hanya mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang, dan bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
• pemerintah mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan menjalankan sistem teror yang luas melalui sistem pengawasan polisi rahasia yang memanfaatkan teknologi modem.
• adanya monopoli semua media massa oleh penguasa dan partai penguasa
• adanya kontrol yang ketat melalui kekuatan militer
• Pengendalian terpusat atas seluruh sektor ekonomi oleh pemerintah melalui jajaran birokrasi


Daftar pustaka
  http://anggawibisono-on-sharetask.blogspot.com/p/blog-page_3240.html
2 dasar-dasar ilmu politik,miriam budiardjo, hal 58
3 dasar-dasar ilmu politik,miriam budiardjo, hal 59

No comments:

Post a Comment