Thursday, March 2, 2017

Lingkungan politik

Sistem politik adalah semua tindakan yang lebih kurang berkaitan dengan pembuatan atau pelaksanaan keputusan yang sah atau yang mengikat masyarakat. Tindakan sosial lainnya yang tidak mengandung ciri itu tidak tergolong dalam sistem politik. Dengan demikian tindakan tersebut bisa dianggap sebagai lingkungan dimana system politik itu berada (Easton Almond).
Hubungan sistem politik dan lingkungan sangatlah erat. Sistem politik selalu berinteraksi dengan lingkungan yang memengaruhi ataupun dipengaruhinya. Berbagai macam pengaruh yang berasal dari lingkungan mengalir masuk ke dalam sistem politik, dan sebaliknya sistem politik memengaruhi lingkungannya. Sebagai contoh, pengaruh lingkungan yang masuk ke dalam sistem politik berupa input baik yang bersifat tuntutan maupun dukungan, sedangkan hasilnya berupa output (keputusan atau kebijaksanaan) berpengaruh pula ke dalam lingkungan masyarakat.
Pengertian lingkungan disini diartikan sebagai semua sistem baik sosial maupun fisik yang tidak termasuk dalam sistem politik. Berdasarkan pengertian tersebut selanjutnya lingkungan dibagi menjadi lingkungan masyarakat dalam dan lingkungan masyarakat luar. Dengan lingkungan sistem masyarakat dalam kita artikan sebagai semua sistem social maupun fisik yang berada diluar sitem politik akan tetapi tetap berada pada masyarakat. Sebagai contoh sistem politik Indonesia. Yang termasuk lingkungan masyarakat dalam adalah sistem ekologi Indonesia, sistem sosial masyarakat Indonesia, sistem ekonomi Indonesia dan sebagainya. Lingkungan masyarakat luar dapat diartikan semua sistem baik sosial maupun fisik dari masyarakat lain, misalnya sistem ekologi internasional, sistem sosial internasional dan lain-lain.
Lingkungan masyarakat dalam:
1. Sistem Ekologi
Yang dimaksud dengan sistem ekologi adalah semua lingkungan fisik dan kondisi-kondisi organik non humanis dari kehidupan manusia, misalnya ciri-ciri geografis atau tata ruang seperti sifat dasar topografi sumber-sumber fisik, luas teritorial, iklim, sumber daya alam, flora dan fauna serta semua aspek yang memengaruhi kondisi aspek-aspek kehidupan. Para pengambil keputusan dalam hal ini pemerintah harus bisa mengenali kondisi ekologis yang ada pada Negara tersebut, mengamati perkembangannya sehingga dapat membuat keputusan yang sifatnya konstruktif dan preventif terhadap sistem ekologi. Misalnya saja berkurangnya sumber minyak dan illegal logging yang terus dilakukan, tentu saja akan berpengaruh pada pembangunan yang sedang dilaksanakan yang dengan otomatis berdampak pada kebijakan-kebijakan politik dan kedudukan rezim politik yang berkuasa.
2. Sistem Biologis dan Psikologi
Sistem biologi menunjuk pada susunan biologis manusia dari masyarakat yang bersangkutan yang dianggap mempunyai keterkaitan kuat di dalam pembentukan prilaku politik tertentu. Kondisi biologis dapat memengaruhi batas-batas prilaku manusia. Misalnya ada kelompok manusia yang rasional, penuh pertimbangan dan penuh kedamaian. Sehingga dengan demikian pemerintah dapat menemukan cara-cara untuk memotivasi masyarakat lebih dalam dan menjadi pertimbangan bagaimana menerapkan suatu kebijakan.
3. Sistem Kebudayaan
Pemahaman terhadap sistem kebudayaan menunjuk pada pemahaman pada budaya politik Indonesia. Dengan perkataan lain budaya politik merupakan pandangan atau bagaimana individu memandang masalah-masalah politik. Sistem politik harus mampu mengelola budaya politik tersebut sehingga tidak saling bertentangan; misalnya dalam hal partisipasi pilitik. Sistem politik harus mampu mengatur budaya politik sedemikian rupa sehingga akan melahirkan pastisipasi politik yang sesuai dengan kemampuan sistem untuk dapat menampungnya.
4. Sistem Demografi
Sistem demografi menunjuk pada keadaan penduduk, baik pada jumlah, komposisi, dan distribusi, maupun pada pertumbuhan penduduk itu sendiri. Perubahan-perubahan dalam sistem demografi ini akan membawa dampak penting bagi sistem poltik, misalnya pertumbuhan yang terlalu cepat atau distribusi yang tidak merata akan menimbulkan gangguan bagi sistem.
Lingkungan Masyarakat Luar
Sedangkan lingkungan masyarkat luar lebih menyangkut hubungan dengan Negara lain. Pembuat kebijakan dalam sistem politik Indonesia harus memerhitungkan kepentingan negara lain misalnya dalam pembuatan keputusan sehingga tidak terjadi campur tangan yang berlebihan. Kekeliruan dalam pengambilan keputusan luar negeri dapat menimbulkan gangguan pada sistem itu sendiri, misalnya ketergantungan pada negara-negara besar membuat sistem politik tidak bebas lagi dalam membuat keputusan dan sikap.
Contoh kasus:
Sistem psikologi ini  dapat dijelaskan melalui teori psikologi politik. Psikologi ini banyak berguna dalam menganalisis kondisi politik di suatu negara seperti ekstrimisme, konflik suku, nasionalisme, dan sejenisnya. Misalnya, dalam menjelaskan konflik antara IRA (Irish Revolutionary Army – Tentara Revolusioner Irlandia) melawan Inggris di Irlandia Utara. Melalui kacamata psikologi politik konflik di Irlandia Utara (Belfast) antara orang Irlandia versus pemerintah Inggris dijelaskan sebagai konflik turunan sejak 1616 dan berpuncak pada 1920, antara kelompok masyarakat Inggris yang Protestan melawan masyarakat Irlandia yang Katolik. Martha Cottam, et.al menyebut akar konfliknya adalah identitas sosial. Masyarakat Irlandia Utara menganggap Inggris adalah bangsa imperialis Protestan yang menguasai tanah air mereka Irlandia yang Katolik.

Indonesia merupakan tumpukan komunitas-komunitas politik. Komunitas-komunitas politik ini dahulu pernah hidup secara mandiri sebelum Belanda melakukan penaklukan atas mereka satu demi satu. Di provinsi Maluku Utara saja, terdapat sekurangnya empat komunitas politik tradisional (kesultanan) yaitu Ternate, Jailolo, Bacan, dan Tidore. Di Sumatera, terdapat kesultanan-kesultanan Aceh (Samudera Pasai), Deli, Palembang, Serdang, Pelalawan, ataupun Siak Sri Indrapura. Di Jawa terdapat kesultanan-kesultanan Banten, Cirebon, Sumedang Larang, Surakarta Hadiningrat, Mangkunegaran (bukan keraton), Ngayogyakarta Hadiningrat, Pakualaman (bukan keraton), dan Sumenep (di pulau Madura). Di Kalimantan sekurangnya terdapat kesultanan-kesultanan seperti Pontianak, Sambas, Panembahan Mempawah, Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Gunung Tabur, Sambaliung, dan Bulungan. Di kepulauan Nusa Tenggara terdapat kesultanan Bima dan kerajaan Kupang. Di Sulawesi terdapat kesultanan Gowa, Bone, Luwu, dan Buton. Di Bali sekurangnya terdapat sembilan kerajaan eks Gelgel yaitu Buleleng, Gianyar, Bangli, Jembrana, Mengwi, Karangasem, Klungkung, Tabanan, dan Badung.

Indonesia mengarah ke depan sambil dibayangi oleh masa lalu. Identitas masing-masing komunitas politik (baik kesultanan maupun kerajaan) masih tetap ada hingga saat ini. Indonesia pasca transisi politik kini ditengarai munculnya fenomena revivalisme nativistik yaitu kebangkitan identitas-identitas budaya lokal (atau asli) yang bervariasi sesuai sejarah politik masing-masing wilayah. Kendati tidak melulu menuntut kemerdekaan politik dari Indonesia, sejumlah komunitas politik lokal menguat identitasnya tatkala terjadi momentum pemekaran wilayah dalam spirit otonomi daerah dan demokratisasi.

Sejumlah komunitas politik lokal seperti kesultanan Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan terlibat, baik langsung ataupun tidak langsung, dalam konflik horisontal di Maluku Utara. Kuatnya komunitas politik lokal membuat pemerintah memberi kelonggaran kepada Nanggroe Aceh Darussalam untuk menyusun qanun sendiri.



Daftar pustaka:

Dasar-dasar ilmu politik, Miriam budiardjo
http://merinaastuti.blogspot.co.id/2013/05/sistem-politik-indonesia_5.html
http://catatan-ppkn.blogspot.co.id/2012/03/hubungan-sistem-politik-dengan.html
https://primalifejournal.wordpress.com/2011/06/12/lingkungan-dan-kapasitas-sistem-politik/

No comments:

Post a Comment